Dalam skema pertama dan kedua, pembuatan kode billing tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kegiatan ikutan dari aktivitas awalannya, seperti pembuatan SPT dan penerimaan tagihan / ketetapan pajak. Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Artikel ini akan membantu Anda memahami perbedaan keduanya secara https://pajak-dan-izin-edar39360.blogzag.com/79210896/fakta-menarik-tentang-pendirian-pt-pma