Kedua, harus diketahui bahwa orang yang ingin dilarang telah terjatuh dalam suatu kemungkaran. Jika tidak mengetahui demikian, dia tidak boleh melarang yang lainnya.
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ https://my-social-box.com/story2979121/amal-untuk-anak-yatim-no-further-a-mystery