Namun survei juga menemukan mayoritas responden tahu dengan istilah LGBT dan berpendapat bahwa kaum lesbian, gay, bisexual dan transgender punya hak hidup di Indonesia. Beka menegaskan tidak ada aturan negara yang mendiskriminasi LGBTIQ hingga saat ini. Menurutnya yang ada adalah tentang perilaku seksual menyimpang. Beka menekankan siapapun bisa melakukan kejahatan https://humas.konaweutarakab.go.id/izin/?upload=MGO777